Tuesday, March 11, 2014

Demo di depan kantor BTN DepokIII Depok Merasa Dikibuli, Demo Bank BTN

Demo di depan kantor BTN Depok
Ratusan warga Perumahan Taman Anyelir III, Depok, melakukan aksi massa di depan kantor Bank BTN, Jalan Margonda Raya Depok, Rabu 12 Maret 2014. Sempat terjadi kericuhan di lokasi ini.

Pantauan VIVAnews, kericuhan terjadi lantaran warga mendesak perwakilannya dipertemukan dengan pihak Bank BTN. Warga yang kesal ini pun terlibat aksi saling dorong di depan pintu pagar kantor bank itu. Aksi ini juga mendapat pengawalan ketat dari sejumlah petugas keamanan dan polisi.

"Kami minta bapak-ibu sabar. Kami akan memberikan solusi untuk perwakilannya saja yang masuk. Silakan siapkan perwakilannya 10 orang," kata Kapolsek Beji, Depok, Komisaris Ni Gusti Ayu, saat berupaya meredam emosi warga.

Aksi ratusan warga Anyelir III ini merupakan buntut dari kekecewaan mereka atas ketidakjelasan status rumah yang ditempatinya selama ini. Warga berorasi merasa dibohongi oleh PT Surya Inti Propetindo (SIP) selaku pengembang. Mereka mengancam tidak akan membayar cicilan KPR selama belum ada solusi terkait kasus ini.

"Ada sekitar 800 kepala keluarga yang bermukim di sana. Selama ini kami sudah terlalu sabar. Kami ditipu, ternyata rumah yang kami beli bodong, tak memiliki kejelasan status," kata Dedi salah satu warga pada wartawan.

Bukan hanya tidak bersertifikat, ratusan rumah yang ada di lingkungan Grand Depok City (GDC)itu ternyata juga tak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB). Padahal, dalam persyaratan mendirikan bangunan, pihak pengembang seharusnya melengkapi dulu IMB dan legalitas yang ada.

Warga pun curiga adanya permainan kongkalikong antara pihak developer, bank dan Pemkot Depok di perumahan tersebut. Sehingga, meski tak memiliki izin, pembangunannya pun tetap berjalan dan penjualannya pun tetap berlangsung.

"Kami akan adukan ini ke KPK. Sebab ini ada keterkaitannya dengan Pemkot dan bank yang dalam hal ini Bank BTN, BRI dan BII. Kenapa mereka memberikan izin dan pencairan padahal status izinnya saja tidak jelas," ucap Achiruddin Akiel, koordinator aksi.

"Kami sebagai konsumen merasa dibohongi. Seharusnya pihak bank pun tidak serta merta memberikan dana kepada developer untuk melanjutkan pembangunan, jika benar surat perizinan yang dimiliki developer tidak lengkap alias bodong."

Aksi kali ini membuat kemacetan cukup panjang di kawasan Jalan Margonda arah Depok. Pasalnya, massa juga mendirikan tenda di bahu jalan. Sampai saat ini, negosiasi antara perwakilan warga dan pihak bank masih berlangsung.

Sumber : metro.news.viva.co.id

0 comments:

Blogger Template by Clairvo